PPKM Diperpanjang, Walkot: Bekasi Harusnya PPKM Level 1
KOTA BEKASI - Pemerintah resmi mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlevel diperpanjang, hingga 18 Oktober 2021. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, meski PPKM Level 3 masih diperpanjang. Pihaknya masih optimis bahwa pihaknya dapat mempercepat proses vaksin Covid-19 di wilayah Kota Bekasi. "Kalau secara teknis, dengan kondisi yang ada kalau saya, kalau isolasi mandirinya sudah sedemikian hanya hitungan puluhan tidak ratusan, kasusnya kan juga ada 1 atau 2. Kita anggap sama dengan orang flu, dengan fasilitas dan kapasitas kita yang ada, kalau saya mungkin bukan level 2, level 1 lah," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa (5/10/21). Menurut pria yang akrab disapa Pepen, tak mudah ia lontarkan bahwa kota Bekasi berada di level 1 PPKM. Karena menurut masih terdapat syarat sebagai proses evaluasi pengenalan pandemi Covid-19. Salah satu contohnya ialah ketaatan masyarakat dalam berdisiplin melakukan protokol kesehatan. "Tapi dengan syarat memang kita antisipasi terhadap progres, masker harus, standar cuci tangan harus, thermogan untuk suhu harus, terus pembatasan-pembatasan ruang juga (harus)," umgkap Rahmat. Data Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi per tanggal 5 Oktober 2021 untuk temuan kasus Covid-19 baru mencapai 53 kasus dengan presentase kesembuhan yaitu 98,63 persen. Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kawasan aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) masih berada di level 3. Hal ini disebabkan masih belum mencapai target vaksinasi untuk turun ke level 2. “Aglomerasi Jabodetabek belum turun. Karena ada di Kabupaten Bogor, Tangerang dan Bekasi ini masih kekurangan vaksinasi level 3,†kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan persnya secara virtual, Senin (4/10/21). (bbs/rie/ygi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: